Dewasa ini sedang gencar terjadi program pendidikan karakter yang mulai
deterapkan di berbagai sekolah di Indonesia hal ini tidak terlepas dari wacana
mentri pendidikan dan kebudayaan di kabinet kerja yang baru yang menginginkan
agar pendidikan di Indonesia bertujuan untuk membentuk karakter peserta
didiknya sehingga bukan hanya pandai dalam hal akademik namun juga cakap dalam
berperilaku. Lalu apa itu pendidikan karakter?
Bagaimana pendidikan karakter yang relevan dengan kondisi bangsa sa’at ini?
Karakter apa yang harus ditanamkan kepada peserta didik? Apa manfaat menanamkan
karakter tersebut bagi bangsa Indonesia?
Pendidikan merupakan sarana untuk
menanamkan nilai dan mewariskan ilmu
pengetahuan. Yang berfungsi menyambung harapan seluruh rakyat Indonesia agar
mendapatkan perasaan aman dan tentram melihat masa depan. Di lain sisi,
pendidikan menjadi salah satu lokomotif pergerakan dalam meraih cita-cita
bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat,
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Korupsi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang saat ini
sedang menjangkit ke seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat kelas
bawah hingga pejabat. Pada hakekatnya korupsi adalah virus benalu sosial yang
merusak tata kelola pemerintahan sehingga menyebabkan pembangunan Nasional
terhambat. Dalam
prakteknya perilaku korupsi sangat sulit untuk diberantas jika telah terbiasa
diakukan sejak masih duduk dibangku sekolah yang dimulai dari perilaku
mencontek maka perilaku tidak jujur seperti ini akan terbawa sampai dewasa.
Indonesia merupakan salah satu Negara paling korup di dunia, hal
ini diakibatkan oleh karakter masyarakat Indonesia yang kian hari kian
mengalami dekadensi moral. Oleh sebab itu diperlukan solusi nyata untuk
memberantas permasalahan ini. Cara paling efektif agar perilaku korupsi dapat
berkurang adalah dengan menanamkan pendidikan karakter sejak masih duduk
dibangku sekolah. Karakter yang paling tepat yang harus ditanamkan dan harus
dimiliki oleh peserta didik adalah karakter Jujur. Karena jika telah tertanam
dalam diri siswa perilaku jujur maka ia tak akan berbuat sesuatu yang merugikan
diri sendiri maupun orang lain mulai dari sikap jujur saat sedang ujian hingga
tidak mau mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Kehidupan harmonis dalam masyarakat
sangat diperlukan, karena sesuai dengan fitrahnya manusia dalah makhluk sosial.
Keharmonisan dalam masyarakat itu bisa diperoleh dengan kita bersifat jujur
dalam berhubungan dengan orang lain. Tidak ada yang merasa dirugikan, dizalimi
atau bahkan di curangi apabila kita menerapkan kejujuran. Allah swt berfirman
dalam al-Qur’an tentang karekteristik perilaku jujur
Ùˆَلاَ تَÙ„ْبِسُواْ الْØَÙ‚َّ بِالْبَاطِÙ„ِ ÙˆَتَÙƒْتُÙ…ُواْ الْØَÙ‚َّ
ÙˆَØ£َنتُÙ…ْ تَعْÙ„َÙ…ُون
Artinya: dan janganlah kamu campur adukkan yang hak
dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu
mengetahui. (Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat: 42)
Penanaman perilaku jujur kepada peserta didik sangat penting dan harus
ditanamkan kepada peserta didik karena jika peserta didik telah ditanamkan
tentang karakteristik perilaku jujur dan kelak diakherat akan mendapatkan
balasan surga seperti telah diterangkan dalam ayat al-Qur’an dan hadits nabi
diatas maka perilaku korupsi yang marak terjadi di Indonesia sa’at ini dapat
berkurang. Berdasarkan firman Allah swt diatas
salah satu karakteristik jujur yang harus dimiliki oleh peserta didik adalah
tidak mencampur adukan antara yang hak dan yang batil. Artinya mengatakan
sesuatu yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, serta berperilaku
sesuai dengan hati nurani dengan tidak melanggar hal-hal principle sehingga
jika perilaku ini diterapkan maka tidak ada yang merasa dirugikan dan tidak ada
yang merasa terdzoimi. Sehingga pada saatnya jika peserta didik telah terbiasa berperilaku jujur
sejak duduk dibangku sekolah yang ditunjukan dengan mengerjakan sendiri ketika
ujian dengan tidak mencontek kepadaorang lain maupun membuat contekan serta
terbiasa mengatakan dan berperilaku apa adanya sesuai hati nurani maka ketika
telah dewasa kelak dan mulai memasuki dunia pekerjaan yang identik dengan
pengelolaan uang maka ia tak akan mengambil apa yang bukan haknya sehingga
bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia terbebas dari korupsi.

Posting Komentar