Minggu 29 April 2018 merupaka hari
yang sangat bahagia Bagi Zahid Abdullah, warga dari kecamatan Cawas ini namanya
masuk dalam urutan teratas seleksi pengisian Perangkat Desa Pandes Kecamatan
Wedi Kabupaten Klaten. Ketika ditanya oleh Kepala Desa Pandes, tentang motivasi
mendaftarkan diri sebagai calon Perangkat Desa Pandes. Zahid menjawab bahwa ia
berkeinginan mengabdi kebada Bangsa dan Negara dan tidak terbatas pada Daerah
asal. Beliau mengungkapkan bahwa ketika ada penjaringan pengisian Perangkat
Desa, dan mengetahui bahwa penjaringan ini terbuka untuk umum segera ia mencari
informasi tentang formasi kekosongan Perangkat Desa di berbagai Kecamatan.
Beliau menceritakan tentang informasi kekosongan Perangkat Desa Pandes ini ketika
mencari informasi di Kecamatan Cawas, Kecamatan wedi, Kecamatan Trucuk, dan
Kecamatan Bayat. Namun dari seluruh Desa yang membuka lowongan pengisian
Perangkat Desa. Desa Pandes memiliki formasi yang paling banyak yaitu sejumlah
5 formasi kekosongan Perangkat Desa yang harus segera diisi. Mengetahui bahwa
Desa Pandes memiliki 5 formasi tersebut segera Zahid melengkapi persyaratan
berkas yang harus dikumpulkan dan mendaftarkan diri di Desa Pandes. Dalam
pengakuanya Zahid Abdullah mengaku masih berstatus sebagai Mahasiswa UMS
semester 6 namun hal itu tidak menghalangi beliau dalam mengkuti penjaringan
Perangkat Desa ini, selama bisa membagi waktu dan menjalankan kewajiban sebagai
Perangkat Desa, kegiatan perkuliahan bisa berjalan beriringan.
Dalam seleksi pengisian Perangkat
Desa yang diselenggarakan serentak se Kabupaten Klaten ini memang terbuka untuk
seleuruh Warga Negara Indonesia, sehingga memungkinkan calon perangkat desa
berasal dari luar daerah. Pendaftaran Perangkat Desa sendiri telah dibuka sejak
awal bulan April dan berakhir satu hari sebelum ujian penjaringan perangkat
desa, yaitu tanggal 28 April 2018. Dalam pendaftaran calon Perangkat Desa.
Sebanyak lebih dari 40 pendaftar yang mendaftarkan diri, dengan berbagai background
dan latar belakang pendidikan, namun lulusan sarjana menjadi yang terbanyak
dalam mendaftarkan diri, ini menunjukan bahwa profesi perangkat Desa masih
menjadi profesi idaman warga.
Pengambilan sumpah jabatan dan
pelantikan Perangkat Desa dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2018 oleh kepala Desa
Pandes Heru Purnomo, di Balai Desa Pandes. Lima orang yang lolos penjaringan
Perangkat Desa Pandes tersebut adalah Beny Rosario sebagai Sekretaris Desa,
Dedy Setiawan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Tulus Dika Pamungkas sebagai
Kepala Urusan Keuangan, Zahid Abdullah sebagai Kepala Urusan Umum dan
Perencanaan,dan Rohmad Sri Haryono sebagai Kepala Dusun (Kadus) 2.
Pelantikan 5 orang Perangkat Desa
Pandes dimulai sekitar pukul 13.30. Mengawali acara pelantikan dilakukan
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan para hadirin berdiri. Dalam pelantikan
perangkat Desa Pandes, Kecamatan Wedi dihadiri Camat Wedi Kukuh Riyadi,
Kapolsek Wedi AKP Sunarso, Danramil Wedi Kapten Tumino. Dari masyarakat yang
hadir adalah tokoh masyarakat, bidan desa, pengurus penggerak PKK, pengurus
Karangtaruna, ketua RW, ketua RT, saudara perangkat desa terlantik, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Pandes Heru Purnomo dalam
sambutannya antara lain mengungkapkan ucapan terima kasih pada TP3D yang telah
bekerja melakukan penjaringan calon Perangkat Desa Pandes. Setelah Desa Pandes
tambah sumber daya manusia (SDM) agar perangkat desa yang sudah dilantik dapat
bersinergi untuk memajukan Desa Pandes, dapat menorehkan tinta emas. Heru
Purnomo mengajak perangkat desa terlantik mengabdi negara lewat Desa Pandes
.
Camat Wedi Kukuh Riyadi, dalam
sambutannya antara lain mengatakan setelah Desa Pandes tambah perangkat desanya
agar dapat menyelesaikan tugas-tugasnya. Dahulu Desa Pandes perangkat desa yang
terbatas dapat menduduki posisi juara. Sekarang sudah tambah sumber daya
manusianya tentunya Desa Pandes akan lebih maju. Kukuh Riyadi juga berpesan
agar disiplin masuk kerja. Jam masuk kerja pukul 07.30. Maka sebelum pukul
07.30 tentunya sudah sampai di Kantor Desa Pandes. Semangat melayani kepada
siapapun mesti dilakukan. Tidak memandang agama, ras, golongan. Semua yang
perlu pelayanan harus dilayani. Kukuh Riyadi juga menegaskan agar kantor desa
ada perangkat desa. Selain menyampaikan itu, Camat Kukuh Riyadi juga
menyampaikan hak dan kewajiban bagi perangkat desa yang baru saja dilantik.
Penulis: Zahid Abdullah
Nim: (G000150185)

Posting Komentar